Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis bagi IKM Sektor Pangan
Penulis
Admin Disperin
Dipublikasikan
22 Agustus 2026
Palembang - Sebagai bagian dari komitmen mendukung industri pangan lokal, Dinas Perindustrian Kota Palembang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar sosialisasi pengurusan sertifikat halal gratis (SEHATI).
Banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang menganggap bahwa sertifikasi halal itu mahal dan berbelit-belit. Melalui sosialisasi ini, kami memberikan bimbingan teknis langkah demi langkah agar pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikat dengan mudah tanpa biaya.
Program ini menyasar pelaku usaha kuliner seperti pempek, kemplang, kue basah, serta produk olahan makanan lainnya di Kota Palembang.